SARAPAN BASI DARI TETANGGA SEBELAH (VERSI-USHUL)

Dewasa ini dari beberapa kalangan masih ada anggapan dari sekian orang terutama yang menamakan diri mereka sebagai satu-satunya sekte yang paling benar, bahkan menurut versi kalangan mereka sendiri mengklaim sebagai satu-satunya firqoh yang langsung mendapatkan legitimasi dari Rosulullah صلى الله عليه وسلم sebagai ummat yang selamat nanti di yaumul mahsyar (yaumul qiyamah), sedangkan golongan (firqoh) diluar mereka dikatakan sesat dan sebagai penghuni neraka. Mereka melihat berdasarkan sabda beliau صلى الله عليه وسلم :
ستفترق امتي عن ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار الا واحدة
Artinya : Akan terpecah umatku menjadi 73 golongan, semuanya dineraka kecuali satu golongan saja.
Alasan yang mereka suguhkan sungguh sangat-sangat rasional dan logis, namun jika ditinjau dengan menggunakan ilmu yang notabenenya dari warotsatul anbiya' yakni para ulama radiallahu anhum jami'an, sebenarnya justru mereka lah yang tersesat namun mereka tak menyadarinya. Mereka beranggapan sebagai pengikut murni salafuna sholih yang berguru langsung pada Rosulullah, sehingga ada anekdot dari mereka "Kyaiku Rosulullah, Guruku Rosulullah". Analogi yang mereka bawakan sungguh rasional karena masih dari versi mereka kebenaran hakiki adalah al-qur'an dan assunnah selain dari itu maka akan langsung distempel sesat. Namun, sebenarnya ini hanya kamuflase dari mereka, mereka hanya berasumsi bahwa al-quran dan sunnah itu benar apabila sesuai dengan pemahaman mereka padahal tidak seperti itu. Bahkan pun ijtihad ulama yang seharusnya menjadi tolak ukur untuk bersyariat ditolak mentah-mentah jika tak sesuai dengan pemahaman mereka sendiri. Hal ini terus menerus terjadi diabad akhir-akhir ini. Adapaun landasan mereka hanya berdasarkan satu hadits yang populer dan hadits inipun semakin dipopulerkan dikalangan mereka, yang bunyi teksnya adalah
اياكم ومحدثات الامور فان كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة (وفي نسخة وكل ضلالة) في النار
"Hati-hatilah kalian terhadap perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat (dalam sebagian salinan) setiap kesetan dineraka".
Dan inilah yang menjadi landasan mereka bahwasanya tetangga diluar mereka itu dikatakan sesat. Asumsi ini terlalu berlebihan, karena mereka tak mempelajari ilmu haditsnya, masih buta kosa kata dan tata susunan arabnya, belum menguasai sababul wurudnya.
Adapun cara berpikir dari hadits tersebut dapat dikatakan sebagai berikut
Premis mayor : setiap perkara baru mesti bid'ah
Premis minor : setiap bid'ah adalah sesat.
Konklusi : setiap perkara baru sesat.
Jika analogi tersebut dipakai, maka hemat kami dalam bersyariat akan mendapatkan penyempitan makna bahkan penyempitan tata cara dan berinovasi didalam beribadah. Jika hal tersebut dipaksa-paksakan maka akan bertentangan dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sayyidina jarir bin abdillah albajalli beliau bersabda :
من سن في الاسلام سنة حسنة فله اجرها واجر من عمل بها بعده من غير ان ينقص من اجورهم شيئ ومن سن في الاسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها بعده من غير ان ينقص من اوزارهم شيئ
Barang siapa yang berinovasi (memulai) perkara baru yang baik dalam islam maka ia mendapatkan pahala dan pahala orang yang mengamalkan sesudahnya (sebagaimana yang ia lakukan) tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya, Dan Barang siapa yang berinovasi (memulai) perkara baru yang jelek dalam islam maka ia mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengamalkan sesudahnya (sebagaimana yang ia lakukan) tanpa dikurangi sedikitpun dari dosanya.
Hadits ini jika kita singkronkan antara كل بدعة ضلالة dengan من سن في الاسلام maka seolah-olah bertolak belakang.
Sedangkan yang mereka pakai hanya hadits كل بدعة ضلالة tanpa mengikutkan hadits من سن في الاسلام, jika hal ini terus menerus dipaksa paksakan  maka hadits yang lain tidak bisa diamalkan nantinya.
Sehingga, solusinya dalam masaah ini harus dibaca dengan ilmu ulama notabenenya sudah mendapat predikat benar-benar ulama dan ulamanya sudah benar.
Diantaranya pemahaman ulama tersebut dapat kita jumpai dan temukan dengan menggunakan pendekatan mafhum pada lafadz كل بدعة ضلالة. Menurut imam nawawi dalam syarah muslim ;
قوله كل بدعة ضلالة عام مخصوص
Pendapat beliau imam nawawi lafadz كل بدعة ضلالة adalah lafadz umum yang jangkauannya khusus (dibatasi), dari hal tersebut dapat kita ambil kesimpulan tidak semuanya bid'ah sesat.
Bahkan beliau juga menegaskan bahwa hadits من سن في الاسلام adalah takhsis dari hadits كل بدعة ضلالة.
Hal serupa dapat kita temui didalam ushul fiqih kalau dalil yang dipakai dalil umum maka didalam mengamalkannya dibutuhkan dalil khusus.
Lantas, bagaimana kita mengetahui lafadz كل بدعة ini masuk kategori umum atau khusus..?
Pertama bisa kita bandingkan dengan salah satu ayat dalam surat al-kahfi ayat 73
وكان وراءهم ملك يأخذ كل سفينة غصبا
Artinya : " dibelakang mereka ada raja yang merampas semua kapal dengan paksa ".
Dalam tafsir as-showi juz 3 lafadz كل سفينة adalah lafadz yang umum, tidak ditemukan dalam lafadz tersebut apakah semua kapal, baik kapal yang bagus atau kapal yang buruk. Dan ditafsir atau ditakhsis pada ayat tersebut adalah kapal yang bagus saja yang direbut.
Dalam istilah nahwu hal ini disebut dengan حذف الصفة على الموصوف
Maka diperinci dalam lafadz tersebut
كل سفينة صالحة وشرحه صالحة (تفسير الصاوي جز ٣)
Maka dalam كل بدعة juga demikian, tidak semua bid'ah dikatakan sesat, karena dalam koidah disebutkan:
فاذا ثبت التخصيص من النصوص ثبت في غيرها من النصوص
Jika dalam satu nas ditemukan takhsis maka pada nas yang lainnya pun bisa ditakhsis.

Komentar

Posting Komentar